Kembali ke Pilihan Surat
Formulir Permohonan Online

Surat Rekomendasi Izin Keramaian

Surat pengantar dan rekomendasi dari pemerintah desa untuk permohonan izin keramaian / acara hajatan warga ke Polsek Tapen atau Koramil.

1Identitas Pemohon Sesuai KTP / KK

* Kolom wajib diisi
Wajib 16 digit terdaftar Desa Cindogo
Notifikasi verifikasi dan konfirmasi berkas akan dikirim ke nomor ini.

2Lampiran Foto Dokumen Persyaratan

📷 Kamera Web / 📁 Upload File

Lampirkan Foto & Dokumen Persyaratan

Anda dapat mengambil foto langsung menggunakan Kamera HP / Webcam atau mengunggah file gambar dari galeri/komputer.

Format: JPG, PNG, WEBP (Maks. 5MB)
1Foto KTP PemohonWajib

KTP asli yang berlaku.

2Foto Kartu Keluarga (KK) (Opsional)Opsional

Lembar Kartu Keluarga pemohon (opsional).

3Foto Surat Pengantar RT / RW / Berkas PendukungOpsional

Dokumen pendukung permohonan surat.

0 dari 1 berkas wajib terisi

Layanan surat online hanya terbuka bagi warga yang NIK-nya terdaftar di buku kependudukan Desa Cindogo.

Persyaratan Pelayanan

Persyaratan resmi untuk Surat Rekomendasi Izin Keramaian:

  • Fotokopi KTP dan KK Penyelenggara
  • Rincian jenis kegiatan, hari, tanggal, dan lokasi acara
  • Persetujuan tertulis tetangga / RT / RW setempat
Estimasi Pelayanan:1 Hari Kerja
Biaya Administrasi:Gratis (Rp 0)
Petunjuk Foto Dokumen

Pastikan foto dokumen berada di tempat terang, tidak buram, dan teks NIK serta nama terbaca jelas untuk mempercepat proses verifikasi oleh perangkat desa.