Kembali ke Pilihan Surat
Formulir Permohonan Online
Surat Rekomendasi Izin Keramaian
Surat pengantar dan rekomendasi dari pemerintah desa untuk permohonan izin keramaian / acara hajatan warga ke Polsek Tapen atau Koramil.
Persyaratan Pelayanan
Persyaratan resmi untuk Surat Rekomendasi Izin Keramaian:
- Fotokopi KTP dan KK Penyelenggara
- Rincian jenis kegiatan, hari, tanggal, dan lokasi acara
- Persetujuan tertulis tetangga / RT / RW setempat
Estimasi Pelayanan:1 Hari Kerja
Biaya Administrasi:Gratis (Rp 0)
Petunjuk Foto Dokumen
Pastikan foto dokumen berada di tempat terang, tidak buram, dan teks NIK serta nama terbaca jelas untuk mempercepat proses verifikasi oleh perangkat desa.
