Kembali ke Pilihan Surat
Formulir Permohonan Online
Surat Pengantar SKCK
Surat rekomendasi dan catatan kelakuan baik dari kantor desa sebagai syarat pengajuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian di Polsek Tapen atau Polres Bondowoso.
Persyaratan Pelayanan
Persyaratan resmi untuk Surat Pengantar SKCK:
- Fotokopi KTP dan KK pemohon
- Pas foto ukuran 4x6 latar merah (2 lembar)
- Surat pengantar dari Ketua RT/RW lingkungan
Estimasi Pelayanan:1 Hari Kerja
Biaya Administrasi:Gratis (Rp 0)
Petunjuk Foto Dokumen
Pastikan foto dokumen berada di tempat terang, tidak buram, dan teks NIK serta nama terbaca jelas untuk mempercepat proses verifikasi oleh perangkat desa.
