Pelayanan Administrasi Surat Online
Ajukan permohonan surat keterangan dan surat pengantar dari mana saja dengan mudah, cepat, transparan, dan tanpa biaya pungutan (Rp 0).
Alur Praktis Pengajuan Surat Mandiri
Pilih Jenis Surat
Tentukan surat yang sesuai kebutuhan instansi Anda.
Isi Formulir Online
Lengkapi NIK, nomor KK, dan maksud keperluan.
Dapatkan Nomor Tiket
Sistem otomatis menerbitkan kode unik pengajuan.
Verifikasi & Pengambilan
Pantau status hingga selesai dan ambil berkas.
Daftar Layanan Surat Tersedia
Pilih salah satu surat di bawah ini untuk memulai pengisian formulir.
Surat Keterangan Usaha (SKU)
Surat resmi untuk menerangkan keberadaan usaha mikro, kecil, atau menengah warga Desa Cindogo untuk keperluan pengajuan modal usaha, izin perbankan (BRI/Mandiri/BSI), atau KUR.
Syarat Dokumen:
- Foto KTP Pemohon (asli/fotokopi)
- Foto Kartu Keluarga (KK) (Opsional)
- Nama dan jenis bidang usaha yang dijalankan
- Alamat lokasi kegiatan usaha di wilayah desa
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Surat keterangan kondisi ekonomi keluarga kurang mampu untuk keperluan beasiswa sekolah, KIP Kuliah, pengobatan jaminan kesehatan, atau bantuan sosial BAZNAS/Dinsos.
Syarat Dokumen:
- Fotokopi KTP Kepala Keluarga & Pemohon
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Pengantar RT/RW setempat
- Surat pernyataan tidak mampu bermaterai (bila diperlukan instansi rujukan)
Surat Pengantar SKCK
Surat rekomendasi dan catatan kelakuan baik dari kantor desa sebagai syarat pengajuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian di Polsek Tapen atau Polres Bondowoso.
Syarat Dokumen:
- Fotokopi KTP dan KK pemohon
- Pas foto ukuran 4x6 latar merah (2 lembar)
- Surat pengantar dari Ketua RT/RW lingkungan
Surat Keterangan Belum Menikah
Surat resmi yang menerangkan status kependudukan pemohon benar-benar berstatus perjaka/perawan/belum pernah menikah untuk keperluan lamaran kerja, pendidikan, atau pendaftaran dinas.
Syarat Dokumen:
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Pengantar RT/RW setempat
Surat Keterangan Belum Bekerja
Surat keterangan resmi yang menyatakan bahwa pemohon belum memiliki pekerjaan tetap untuk keperluan kelengkapan administrasi beasiswa, bantuan, atau pendaftaran.
Syarat Dokumen:
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Surat Pengantar RT/RW
Surat Keterangan Perlakuan Baik
Surat keterangan bahwa warga dikenal berkelakuan baik dan tidak pernah tersangkut pidana hukum untuk keperluan pendaftaran pondok pesantren, seleksi lembaga, atau sekolah.
Syarat Dokumen:
- Fotokopi KTP / KIA Pemohon
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Nama lembaga/pondok pesantren tujuan
Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua
Surat resmi untuk menerangkan estimasi penghasilan rata-rata orang tua/wali bagi pekerja non-formal/buruh tani untuk persyaratan administrasi pendidikan/beasiswa anak.
Syarat Dokumen:
- Fotokopi KTP orang tua & KK
- Nama dan NIK anak kandung/wali
- Rincian perkiraan penghasilan kotor per bulan
- Keperluan instansi/sekolah yang dituju
Surat Keterangan Hilang Dokumen/KK
Surat pengantar kehilangan dari desa untuk menerangkan bahwa pemohon kehilangan dokumen penting (seperti Kartu Keluarga / KTP) sebagai syarat pengurusan kembali.
Syarat Dokumen:
- Fotokopi KTP Pemohon (jika ada)
- Nomor Kartu Keluarga yang hilang
- Keterangan perkiraan waktu & lokasi kehilangan
Surat Keterangan Beda Data / Beda Nama
Surat resmi untuk menerangkan bahwa perbedaan penulisan nama atau identitas pada dua dokumen resmi (seperti KTP vs Akta Nikah/Ijazah/SK Pensiun) merujuk pada satu orang yang sama.
Syarat Dokumen:
- Fotokopi Dokumen 1 (misal KTP/KK)
- Fotokopi Dokumen 2 (misal Akta Nikah / SK Pensiun / Ijazah)
- Pengantar RT/RW
Surat Keterangan Kelahiran
Surat resmi dari desa yang menerangkan peristiwa kelahiran seorang anak kandung dari pasangan suami-istri sah untuk pengurusan Akta Kelahiran di Dispendukcapil.
Syarat Dokumen:
- Surat Keterangan Lahir dari Bidan/Puskesmas/Rumah Sakit
- Fotokopi Buku Nikah / Akta Perkawinan Orang Tua
- Fotokopi KK dan KTP kedua Orang Tua
- KTP 2 orang saksi kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Surat keterangan resmi dari desa untuk menerangkan bahwa seseorang telah meninggal dunia di wilayah Desa Cindogo sebagai syarat pengurusan Akta Kematian dan hak waris.
Syarat Dokumen:
- KTP dan KK almarhum/almarhumah (asli/fotokopi)
- Surat keterangan kematian dari RS/Puskesmas (bila meninggal di faskes)
- KTP Pemohon / Ahli Waris
- KTP 2 orang saksi
Surat Keterangan Bekerja di Luar Kota
Surat keterangan bahwa pemohon benar merupakan warga Desa Cindogo yang saat ini sedang bekerja atau merantau di luar daerah/kota.
Syarat Dokumen:
- Fotokopi KTP dan KK Pemohon
- Nama kota/daerah perantauan tujuan
- Pengantar RT/RW
Surat Rekomendasi Izin Keramaian
Surat pengantar dan rekomendasi dari pemerintah desa untuk permohonan izin keramaian / acara hajatan warga ke Polsek Tapen atau Koramil.
Syarat Dokumen:
- Fotokopi KTP dan KK Penyelenggara
- Rincian jenis kegiatan, hari, tanggal, dan lokasi acara
- Persetujuan tertulis tetangga / RT / RW setempat
Surat Keterangan Domisili
Surat keterangan yang membuktikan bahwa pemohon bertempat tinggal atau berdomisili sah di wilayah Desa Cindogo.
Syarat Dokumen:
- Fotokopi KTP & Kartu Keluarga
- Surat pengantar RT dan RW sesuai domisili
- Alamat tempat tinggal lengkap
Surat Pengantar Pembuatan KTP-el
Surat pengantar untuk perekaman atau pencetakan ulang KTP Elektronik baru (pemula usia 17 tahun atau hilang/rusak) ke Dispendukcapil.
Syarat Dokumen:
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Surat kehilangan dari Polsek (khusus KTP hilang)
- KTP fisik lama (khusus kondisi rusak)
