Kembali ke Pilihan Surat
Formulir Permohonan Online
Surat Keterangan Kelahiran
Surat resmi dari desa yang menerangkan peristiwa kelahiran seorang anak kandung dari pasangan suami-istri sah untuk pengurusan Akta Kelahiran di Dispendukcapil.
Persyaratan Pelayanan
Persyaratan resmi untuk Surat Keterangan Kelahiran:
- Surat Keterangan Lahir dari Bidan/Puskesmas/Rumah Sakit
- Fotokopi Buku Nikah / Akta Perkawinan Orang Tua
- Fotokopi KK dan KTP kedua Orang Tua
- KTP 2 orang saksi kelahiran
Estimasi Pelayanan:1 Hari Kerja
Biaya Administrasi:Gratis (Rp 0)
Petunjuk Foto Dokumen
Pastikan foto dokumen berada di tempat terang, tidak buram, dan teks NIK serta nama terbaca jelas untuk mempercepat proses verifikasi oleh perangkat desa.
