Kembali ke Pilihan Surat
Formulir Permohonan Online

Surat Keterangan Kematian

Surat keterangan resmi dari desa untuk menerangkan bahwa seseorang telah meninggal dunia di wilayah Desa Cindogo sebagai syarat pengurusan Akta Kematian dan hak waris.

1Identitas Pemohon Sesuai KTP / KK

* Kolom wajib diisi
Wajib 16 digit terdaftar Desa Cindogo
Notifikasi verifikasi dan konfirmasi berkas akan dikirim ke nomor ini.

2Lampiran Foto Dokumen Persyaratan

📷 Kamera Web / 📁 Upload File

Lampirkan Foto & Dokumen Persyaratan

Anda dapat mengambil foto langsung menggunakan Kamera HP / Webcam atau mengunggah file gambar dari galeri/komputer.

Format: JPG, PNG, WEBP (Maks. 5MB)
1Foto KTP PemohonWajib

KTP asli yang berlaku.

2Foto Kartu Keluarga (KK) (Opsional)Opsional

Lembar Kartu Keluarga pemohon (opsional).

3Foto Surat Pengantar RT / RW / Berkas PendukungOpsional

Dokumen pendukung permohonan surat.

0 dari 1 berkas wajib terisi

Layanan surat online hanya terbuka bagi warga yang NIK-nya terdaftar di buku kependudukan Desa Cindogo.

Persyaratan Pelayanan

Persyaratan resmi untuk Surat Keterangan Kematian:

  • KTP dan KK almarhum/almarhumah (asli/fotokopi)
  • Surat keterangan kematian dari RS/Puskesmas (bila meninggal di faskes)
  • KTP Pemohon / Ahli Waris
  • KTP 2 orang saksi
Estimasi Pelayanan:1 Hari Kerja
Biaya Administrasi:Gratis (Rp 0)
Petunjuk Foto Dokumen

Pastikan foto dokumen berada di tempat terang, tidak buram, dan teks NIK serta nama terbaca jelas untuk mempercepat proses verifikasi oleh perangkat desa.